Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974

Info
Isi
(1)

Peraturan Daerah dan atau Keputusan Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan atau Peraturan Daerah yang lebih tinggi tingkatannya.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.