Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(6)

Otorita Ibu Kota Nusantara berhak menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan/atau melaksanakan kegiata n persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

Terkait

Komentar!