Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Pemindahan ked udukan Lembaga Negara secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Terkait

Komentar!