Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 17

Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki hak untuk diutamakan dalam pembelian Tanah di Ibu Kota Nusantara.

Bagian Ketiga Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Terkait

Komentar!