Ibu Kota Negara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Ibu Kota Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Februari 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Februari 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 2022 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Pasal 1 angka 3 UU No. 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 47 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara Di Provinsi Kalimantan Timur
Pasal 3 adan Pasal 5 UU No. 7 Tahun 2002
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.