Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
Pasal 42

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:

  1. seluruh ke tentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam Undang-Undang ini; dan

  2. peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah , dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.


Terkait

Komentar!