Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dibagi atas beberapa wilayah yang bentuk, jumlah , dan strukturnya disesuaikan dengan kebutuhan.

Terkait

Komentar!