Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(6)

Dasar pelaksanaan pemungutan pajak khusus dan/atau pu ngutan khusus di Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat ( 5) diatur dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara setelah mendapat persetujuan DPR.

Terkait

Komentar!