Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(8)

Otorita Ibu Kota Nusantara dapat memberikan jaminan perpanjangan dan pembaruan HAT di atas hak pengelolaan sesuai dengan persyaratan yang termuat dalam perjanj ian.

Terkait

Komentar!