Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Kerangka Peraturan
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan tujuan…
      • b. bahwa upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian…
      • c. bahwa tata kelola Ibu Kota Negara selain menjadi sarana unt uk memenuhi…
      • d. bahwa hingga saat ini, belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus…
      • e. bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah…
      • f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
      • Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (1),…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibentuk untuk mewujudkan tujuan…
      • b. bahwa upaya memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian…
      • c. bahwa tata kelola Ibu Kota Negara selain menjadi sarana unt uk memenuhi…
      • d. bahwa hingga saat ini, belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus…
      • e. bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah…
      • f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
      • Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (1),…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
(5)

Dalam rangka pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 8 ayat (2) huruf b, pemilihan badan usaha dapat dilakukan dengan cara:

  1. penunjukan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara; dan/atau

  2. tender.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):