Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapan dan/atau pembangunan Ibu Kota Negara yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lemba ga dapat dialihkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/lembaga tersebut.

Terkait

Komentar!