Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Dalam hal pengadaan tanah dilakukan dengan mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, tahapan persiapan dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terkait

Komentar!