Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(4)

Dalam hal pengadaan tanah dilakukan dengan mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, tahapan persiapan dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.