Ibu Kota Negara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Info
Isi
(7)

Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) , ayat (4), ayat (5), dan ayat ( 6) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Terkait

Komentar!