Wakaf

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

Info
Isi
(3)

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan Badan Wakaf Indonesia.

Terkait

Komentar!