Wakaf

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

Info
Isi
(1)

Wakaf benda bergerak berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dilaksanakan oleh Wakif dengan pernyataan kehendak __ Wakif yang dilakukan secara tertulis.

Terkait

Komentar!