Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

(4)Penyidik pejabat pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum melalui Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.

Komentar!