Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
(1)

Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Terkait

Komentar!