Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

(2)Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pengawasan yang diatur oleh Pemerintah.

Komentar!