Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Bagian Kelima
Pembagian Kewenangan


Pasal 10
Pembagian kewenangan pemerintahan di bidang pengelolaan sampah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar!