Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
Pasal 18
(1)

Keputusan mengenai pemberian izin pengelolaan sampah harus diumumkan kepada masyarakat.

(2)

Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis usaha pengelolaan sampah yang mendapatkan izin dan tata cara pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.