Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

(3)Penyidik pejabat pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan hasil penyidikannya kepada Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.

Komentar!