Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
Pasal 19

Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas:

  1. pengurangan sampah; dan

  2. penanganan sampah.


Terkait

Komentar!