Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

(2)Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:
paksaan pemerintahan;

uang paksa; dan/atau

pencabutan izin.

Komentar!

Pasal 32 ayat (2) | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008