Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
(1)

Pemerintah memberikan:

  1. insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah; dan

  2. disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukan pengurangan sampah.

Terkait

Komentar!