Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Bagian Keempat
Gugatan Perwakilan Kelompok


Pasal 36
Masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang pengelolaan sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.

Komentar!