Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011

Info
Isi
(1)

PT ASABRI (Persero) menyelesaikan pengalihan program Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029.

Terkait

Komentar!