Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Info
Isi
(5)

Pemerintah Pusat mengajukan rancangan undang-undang tentang Perubahan APBN tahun anggaran yang bersangkutan berdasarkan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.