Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Info
Isi
(4)

Dalam hal anggaran diperkirakan surplus, Pemerintah Pusat dapat mengajukan rencana penggunaan surplus anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.