Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

(5)Hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran disampaikan kepada pejabat pengelola keuangan daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun berikutnya.

Komentar!