Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Info
Isi
(4)

Pengambilan keputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan selambatlambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.