Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Info
Isi
(1)

Pemerintah Pusat dapat memberikan hibah/pinjaman kepada atau menerima hibah/pinjaman dari pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.