Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

(1)Dalam rangka penyusunan RAPBD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun berikutnya.

Komentar!