Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.01/2012

<<
Pasal 17
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Komentar!