Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.01/2012

(5)Ketentuan mengenai lembaga pendidikan baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4.

Komentar!