Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.01/2012

Pasal 16
Setiap pimpinan unit eselon I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.

Komentar!