Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.01/2012

<<>>

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN


Pasal 15
Pemberian Izin yang telah diberikan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku.

Komentar!