Izin Mengikuti Pendidikan di Luar Kedinasan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.01/2012

Info
Isi
<<>>

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN


Pasal 15

Pemberian Izin yang telah diberikan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku.


Terkait

Komentar!