Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Gubernur dan Wakil Gubernur pertama kali dipilih dan disahkan melalui tahapan pemilihan kepala daerah serentak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.