Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

Info
Isi
(3)

Pemberian hibah oleh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan terhitung sejak pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.