Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

Info
Isi
(3)

Pemberian hibah oleh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan hibah oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan terhitung sejak pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Terkait

Komentar!