Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

Info
Isi
<<

BAB X
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 22
(1)

Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.

(2)

Peraturan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga terdiri dari jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dalam Otonomi Khusus.


Pasal 23

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.


Terkait

Komentar!