Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

(2)Ketentuan mengenai tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya untuk pertama kalinya diatur dengan Peraturan Gubernur yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Komentar!