Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017

Info
Isi
Pasal 25

Penerapan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan ^Hidup sebagaimana dimaksud dalam ^Pasal 21 ^sampai dengan ^Pasal 24 dilakukan sesuai dengan ketentuan ^peraturan ^perundang- undangan. Bagian Ketiga Dana Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Hidup


Terkait

Komentar!