Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Info
Isi
(1)

Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman.

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.