Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2009
Nomor:24
Judul:Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:9 Juli 2009
Tanggal Berlaku:9 Juli 2009

Tampilan

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):