Pokok- Pokok Kepegawaian

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974

Info
Isi
Pasal 30
(1)

Pembinaan Jiwa Korps, Kode Etik, dan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bertentangan dengan Pasal-pasal 27 dan 28 Undang-Undang Dasar 1945.

(2)

Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, akan diatur tersendiri.


Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.