Perjanjian Internasional

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000

(1)Menteri yang bertanggungjawab menyimpan dan memelihara naskah asli perjanjian internasional yang dibuat oleh Pemerntah Republik Indonesia serta menyusun daftar naskah resmi dan menerbitkannya dalam himpunan perjanjian internasional.

Komentar!