Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Info
Isi
Pasal 10

Tiap pemberian Bintang Sakti dan Bintang Darma disertai dengan penyerahan suatu piagam menurut bentuk seperti dilukiskan dalam lampiran, dalam mana dimuat uraian singkat tentang perbuatan-perbuatan sifat-sifat yang menyebabkan pemberian anugerah tersebut.


Terkait

Komentar!