Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Agustus 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Agustus 1958 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972
Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.