Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Info
Isi
>>
Pasal 1

Kepada anggota Angkatan Perang yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Undang-undang ini diberikan anugerah kehormatan berupa Bintang Sakti untuk sifat-sifat kepahlawanan atu Bintang Darma untuk jasa bakti.


Terkait

Komentar!