Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Info
Isi
<<

BAB X
PENUTUP


Pasal 23

Segala sesuatu yang belum ditentukan dalam peraturan ini diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Pertahanan.


Pasal 24

Undang-undang ini disebut Undang-undang tentang Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma dan mulai berlaku pada hari diundangkan.


Terkait

Komentar!