Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Mengingat:

Pasal 87 dan pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;

Undang-undang Darurat N

2 tahun 1958; Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat;


Komentar!